Minggu, 08 Mei 2011

ARTIKEL 13

PASAR UANG

Pasar uang (money market) di Indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan Negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital marker). Pengertian Pasar Uang yaitu suatu pasar yang abstrak di mana pasarnya tidak terlihat tempatnya, akan tetapi melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile atau teletex. Atau bias juga “ Sekelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek (biasanya jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang), yang umumnya berkualitas tinggi diperjual-belikan. Sedangkan yang dimaksud dengan Dana Jangka Pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana.

Pasar uang dan pasar valuta asing mempunyai perbedaan yang dapat kita lihat dari beberapa segi yaitu sebagai berikut :
• Instrument yang diperjualbelikan. Jika didalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah surat-surat berharga jangka panjang seperti saham atau obligasi. Sedangkan dalam pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti, call money, sertifikat Bank Indonesia, dan surat berharga pasar uang.
• Tempat diperjualbelikan surat-surat berharga. Dalam kegiatan jual-beli di pasar modal para penjual dan pembeli dapat bertemu di suatu tempat tertentu seperti bursa efek, sedangkan pasar uang, pasarnya abstrak maksudnya penjual dan pembeli surat-surat tersebut tidak dilakukan didalam pasar tertentu, akan tetapi melalui sarana elektronik seperti telepon, facsimile, telex dan lainnya.
• Tujuan para penjual atau pihak yang mengeluarkan surat berharga. Dalam pasar uang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek seperti untuk keperluan modal kerja, sedangkan di dalam pasar modal lebih ditekankan kepada tujuan investasi atau untuk keperluan ekspansi perusahaan.
• Tujuan investor membeli surat-surat berharga di pasar uang adalah untuk mencari keuntungan semata dan didalam pasar modal disamping keuntungan juga untuk pengusaha perusahaan. Para peserta dalam pasar uang adalah Bank atau lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya pembeli surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepada kepercayaan semata,hal ini disebabkan surat-surat berharga pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu.

B. TUJUAN PASAR UANG

Seperti halnya pasar modal, dalam pasar uang terdapat 2 pihak yang terlibat secara lansung maupun tidak lansung. Masing-masing pihak saling berkepantingan satu sama lainnya dan mempunyai tujuan masing-masing pula.

Foreign Exchange adalah pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan baik antarnegara maupun dalam suatu negara. Transaksi dapat dilakukan oleh suatu badan/perusahaan atau secara perseorangan dengan berbagai tujuan. Karena menyangkut banyak negaradi seluruh dunia, maka transaksi yg dilakukan hamper tidak pernah tidur. Sebagai contoh, pada saat suatu transaksi tutup di suatu Negara karena sudah larut malam, maka pada saat yg sama di Negara lain baru di mulai karena pagi hari. Demikian transaksi selalu berputar antara pusat-pusat keuangan seperti New York, London, Tokyo, Hongkong atau Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar