Minggu, 08 Mei 2011

ARTIKEL 26

♥ Saudariku Berjilbablah Sesuai Dengan Ajaran Nabi-Mu ♥

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai” berpakaian pun dibimbing oleh Allah, Dzat yg paling mengetahui apa yg terbaik bagi diri kita. Oleh karna itu marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Allah berfirman, “ Wahai Nabi katakanlah kepada istrimu anak” perempuanMu, serta para wanita kaum beriman, agar mereka mengulurkan jilbab” mereka keseluruh tubuh mereka.

1. Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya, kecuali wajah & telapak tangan.
2. Bukan busana perhiasan yg justru menarik perhatian.
3. Harus longgar, tidak tipis dan tidak sempit yg mengakibatkan lekuk” tubuhnya tampak/transparan.
4. Tidak diberi wangi”an, karna dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya.
5. Tidak menyerupai pakaian laki” seperti memakai celana panjang, kaos oblong dll.
6. Bukan untuk mencari popularitas, untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka ???

♥ Lihatlah istri Nabi yg cantik dan patuh menutupi dirinya dengan jilbab … ♥
Wahai saudariku, pakailah jilbabmu sekarang dan selamanya yah !!!
^_^

ARTIKEL 25

Penyakit Kista

Kista adalah tumor jinak di organ reproduksi perempuan yang paling sering ditemui. Bentuknya kistik, berisi cairan kental, dan ada pula yang berbentuk anggur. Kista juga ada yang berisi udara, cairan, nanah, ataupun bahan-bahan lainnya. Kista termasuk tumor jinak yang terbungkus selaput semacam jaringan. Kumpulan sel-sel tumor itu terpisah dengan jaringan normal di sekitarnya dan tidak dapat menyebar ke bagian tubuh lain. Itulah sebabnya tumor jinak relatif mudah diangkat dengan jalan pembedahan, dan tidak membahayakan kesehatan penderitanya.
Berdasarkan tingkat keganasannya, kista terbagi dua, yaitu non-neoplastik dan neoplastik. Kista non-neoplastik sifatnya jinak dan biasanya akan mengempis sendiri setelah 2 hingga 3 bulan. Sementara kista neoplastik umumnya harus dioperasi, namun hal itu pun tergantung pada ukuran dan sifatnya. Selain pada ovarium kista juga dapat tumbuh di vagina dan di daerah vulva (bagian luar alat kelamin perempuan). Kista yang tumbuh di daerah vagina, antara lain inklusi, duktus gartner, endometriosis, dan adenosis. Sedangkan kista yang tumbuh di daerah vulva, antara lain pada kelenjar bartholini, kelenjar sebasea serta inklusi epidermal.

Gejala-gejala Kista

Kista dapat memberikan berbagai keluhan seperti nyeri sewaktu haid, nyeri perut bagian bawah, sering merasa ingin buang air besar atau kecil, dan pada keadaan yang sudah lanjut dapat teraba benjolan pada daerah perut. Untuk jenis kista folikel, biasanya tidak memberikan rasa nyeri. Sehingga kebanyakan penderita tidak menyadarinya. Namun, jika kista pecah, misalnya saat berhubungan seksual, penderita akan merasa nyeri yang bertambah bila melakukan aktivitas fisik berat.
Tidak seperti kista folikel, kista korpus luteum umumnya memberikan nyeri hanya pada satu sisi dari perut bagian bawah. Penderita juga mengalami perubahan pola haid, misalnya terlambat haid atau pendarahan diantara periode haid. Pendarahan vagina yang hebat dan tidak teratur jika berlangsung kronik dapat berakibat pada anemia. Nyeri perut yang timbul biasanya hebat dan dapat disertai mual dan muntah. Pembesaran perut juga sering terjadi pada beberapa jenis kista yang cenderung tumbuh.

ARTIKEL 24

MENJADI ORANG YANG IKHLAS

Orang yang ikhlas adalah orang yang tidak menyertakan kepentingan pribadi ataupuan imbalan duniawi dari apa yang dapaat dia lakukan. Konsentrasi orang ikhlas hanya satu, yakni bagaimana agar apa yang dilakukannya diterima oleh Allah. Berhati-hatilah bagi orang-orang yang ibadahnya temporal, karena bisa jadi perbuatan tsb merupakan tanda-tanda keikhlasan belum sempurna. Yang ukuran nilai ibadahnya adalah duniawi. Misalnya ketika wudlu…ternyata disamping ada seorang gulaa yang cukup terkenal dan disegani, makan wudlu kita pun secara sadar atau tidak tiba-tiba dibagus-baguskan.
Hamba Allah yang ikhlas mampu beribadah secara istiqamah dan terus menerus kontinu. Orang-orang yang ikhlas adalah orang yang kualitas amalnya dalam kondisi ada atau tidak adanya orang yang memperhatikan adalah sama. Berbeda dengan orang yang kurang ikhlas, ibadahnya justru lebih bagus ketika ada orang lain memperhatikannya. Seorang pembicara yang tulus tidak harus merekayasa aneka kata-kata agar penuh pesona, tetapi dia usahakn agar setiap kata-kata yang diucapkan benar-benar menjadi kata-kata yang disukai Allah. Bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan maknanya. Selebihnya terserah Allah, kalau ikhlas walaupun sederhana kata-kata kita, Allah-lah yang Maha Kuasa menghunjamkannya ke dalam setiap kalbu. Oleh karena itu tidak perlu terjebak oleh rekayasa-rekayasa. Allah samasekali tidak membutuhkan rekayasa karena Dia Maha Tahu segala lintasan hati, Maha Tahu segalanya! Semakin jernih, semakin bening, dan semakin bersih segala apa yang kita lakukan atau semakain seluruh aktivitas ditujukan semata-mata karena Allah, maka kekuatan Allah lah yang akan menolong segalanya.

TANDA-TANDA IKHLAS SEORANG HAMBA
1. Tidak mencari populartias dan tidak menonjolkan diri
2. Tidak rindu pujian dan tidak terkecoh pujian. Pujian hanyalah sangkaan orang kepada kita, padahal kita sendiri yang tahu keadaan kita yang sebenarnya. Pujian adalah ujian Allah, hampir tidak pernah ada pujian yang sama persis dengan kondisi dan keadaan diri kita yang sebenarnya.
3. Tidak silau dan cinta jabatan
4. Tidak di perbudak imbalan dan balas budi
5. Tidak mudah kecewa.

ARTIKEL 23

^ ALA BERKERUDUNG YANG CANTIK ^

- Ini buat teman teman ku yang ingin tambah cantik hati dan cantik fisik –
Caranya :
1. Luruskan niat ketika berkerudung. Yakinkanlah diri bahwa berkerudung itu adalah perintah Allah dan merupakan bagian dari ibadah kepada-Nya.
2. Ikhlaskan hati, dan hal ini akan memancarkan “inner beauty” anda ketika berkerudung dengan balutan baju muslim tentunya.
3. Pilihlah kerudung sesuai dengan kebutuhan dan sesuaikan dengan baju muslim yang akan dipakai.
4. Serasikan warna & model kerudung dan baju muslim dengan suasana dan aktivitas yang anda kenakan.
5. Gunakan kerudung yang memiliki pola, design dan jahitan yang pas, sehingga enak dan nyaman ketika dipakai.
6. Pilihlah jenis kerudung dan baju mulism yang sesuai dengan cuaca, jika dalam keadaan panas pilih yang tipis dan yang agak tebal untuk cuaca sejuk dan dingin.
7. Untuk mendapatkan penampilan ceria, pilihlan warna atau corak yang terang.
8. Untuk kelihatan lebih anggun, gunakan jilbab yang berwarna lembut atau gelap.
9. Jika anda kesulitan memilih warna jilbab dan baju muslim, pilihlah warna netral (hitam, putih, coklat).
10. Variasikan kerudung anda dengan bandana, payet, bross, mutiara dll.
Insya allah wajah kamu wahai para perempuan akan bertambah cantik dan langkah awal menjadi wanita yang solehah lillahi taa’la .. amiinnndd !!!

ARTIKEL 22

Jenis – Jenis Transaksi Valuta Asing

Jenis-jenis transaksi valas dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut :
1. Transaksi Tunai (Spot Transaction)
• Penyerahan valas ditetapkan 2 hari kerja berikutnya.
• Memiliki 3 cara penyerahan dalam transaksi, yaitu value today dimana penyerahan dilakukan pada tanggal (hari) yg sama dengan tanggal (hari) dilakukannya transaksi, value tomorrow dimana penyerahan dilakukan pada hari kerja beikutnya, dan value spot dimana penyerahan dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi.

Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya. Misalkan kontrak jual beli valas di tutup tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau hari libur Negara asal (Home Countries), maka penyerahan dilakukan pada hari berikutnya (Eligible Date) tanggal penyerahan ini disebut Value Date.

2. Transaksi Barter (Swap Transaction)
• Transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertentu.
• Jumlah pembelian suatu mata uang selalu sama dengan jumlah penjualannya.
• Tidak akan mengubah posisi pertukaran keuntungan.
Kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara stimultan dengan batas waktu yang berbeda.
3. Transaksi Tunggak (Forward Transaction)
• Penyerahan dilakukan beberapa hari mendatang, baik secara mingguan atau bulanan.
• Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan.
• Rate yg digunakan dlm transaksilebih tinggi.
• Sering dilakukan untuk pemagaran resiko.

Transaksi yang penyerahannya dilakukan beberapa mendatang, baik secara mingguan atau bulanan.

INTERAKSI ANTARA PASAR VALAS DAN PASAR UANG

Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.

ARTIKEL 21

Spekulasi Dalam Valuta Asing

Spekulasi dalam bursa valuta asing maksudnya adalah melakukan transaksi valas dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari turun-naiknya kurs suatu mata uang asing. Kerugian dapat terjadi akibat salah antisipasi terhadap ketidakpastian kurs suatu valuta asing tertentu.
Spekulasi valuta asing terdiri dari :
a. Spekulasi dalam Spot Market
b. Spekulasi dalam Forward Market : Pada prinsipnya seseorang dapat berspekulasi dalam forward market dengan cara “membeli” atau “menjual” dalam forward market kemudian menutup posisi forward pada waktu tertentu di kemudian hari.
c. Margin Trading : Transaksi jual beli valas yang tidak diikuti dengan pergerakan dana dan yang diperhitungkan sebagai keuntungan atau kerugian adalah selisih bersih antara harga beli / jual suatu jenis valuta pada saat tertentu dengan haraga jual/ beli valuta yang bersangkutan pada akhir masa transaksi. Kegiatan Margin Trading diatur oleh ketentuan yang dikelurakan Bank Indonesia, yang diatur dalam PAKET KEBIJAKSANAAN 28 FEBRUARI 1991

Eurocurrency adalah suatu mata uang yang disimpan atau didepositokan pada sebuah bank yang berkedudukan di luar negara yang memiliki mata uang tersebut. Fungsi perantara keuangan ekstern yang dilaksanakan oleh lembaga keuangan, khususnya dalam mekanisme eurocurrency ini disebut eurobank.
Eurobank adalah suatu lembaga keuangan yang secara simulan menerima deposito dan memberikan pinjaman dalam mata uang, selain mata uang lokal di mana lembaga keuangan tersebut membuka kantornya. Dalam menghadapi masalah pengawasan pasar ini terdapat dua kelompok pendapat yang bertentangan. Kelompok pertama, Amerika serikat dan Jerman. Kelompok ini bersikeras agar Euromarket bagaimanapun juga harus dikendalikan dan diawasi secara ketat. Pentingnya diadakan pengawasan tersebut menurut mereka antara lain untuk :
• mengekang kemampuan penciptaan kredit
• mengurangi spekulasi mata uang
• memelihara kedaulatan ekonomi negara-negara industry
• mengekang ruang gerak negara-negara kecil ke jalur keuangan yang lebih sempit dan terbatas

ARTIKEL 20

Kurs & Kuotasi Valuta Asing

Kurs valuta asing adalah harga suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Sedangkan kuotasi valuta asing merupakan suatu pernyataan kesediaan melakukan transaksi jual beli valas pada suatu kurs yang diumumkan Kuotasi dapat dilakukan dengan cara :

• Langsung atau direct Quotation : Cara penentuan kurs suatu mata uang dimana satu mata uang asing dugunakan untuk menilai mata uang local
• Tidak langsung atau Indirect Quotation : Penetuan kurs dimana unit mata uang lokal digunakan untuk menilai mata uang asing
• USD Quotation : USD selalu dijadikan sebagai mata uang referensi dalam penentuan kurs mata uang asing lain
a. Outright Forward Quotation : Kurs mata uang dinyatakan dalam harga penuh (full price)
b. Point Quotation : Selisih antara forward rate dengan spot rate
c. Bid and Offer Quotation : “Bid” dalam transaksi jual beli valuta asing berarti dealer bersedia membeli mata uang tertentu pada harga yang ditetapkan. Sedangkan “offer” berarti dealer bersedia menawarkan atau menjual mata uang pada harga tertentu

ARTIKEL 19

Tujuan Melakukan Transaksi Valuta Asing

1. Untuk transaksi pembayaran, yaitu untuk melakukan pembayaran terhadap pembelian atau penjualan suatu barang (ekspor/impor) keluar negeri.
2. Mempertahankan daya beli, yaitu untuk meningkatkan daya beli terhadap barang lokal dan meningkatkan ekspor keluar negeri.
3. Pengiriman uang ke luar negeri
4. Mencari keuntungan, yaitu membeli valas pada saat harga turun dan menjualnya kembali pada saat harga naik, sehingga memperoleh keuntungan.
5. Pengamanan risiko
6. Kemudahan berbelanja di luar negeri.

Hedging adalah melakukan kontrak penetapan kurs untuk mengurangi resiko apabila kurs mengalami kenaikan di masa yg akan datang.
Contoh:
PT. Mulya memiliki hutang dalam valas senilai 1000 US $ untuk jangka waktu 1 tahun dan kurs pada saat terjadinya utang adalah 1 US $ adalah Rp. 9000,-. Untuk mengurangi resiko kerugian, maka PT. Mulya melakukan kontrak 1 tahun dengan kurs Rp. 10.000,- untuk 1 US $. Artinya, setelah 1 tahun berjalan dan kurs pada saat itu Rp. 13.000,- untuk 1 US $, maka PT. Mulya tetap membayar utang sesuai dengan kurs yg telah ditetapkan sebelumnya melalui kontrak yaitu Rp 10.000,- untuk 1 US $. Sehingga PT. Mulya aman dari resiko kenaikan kurs yg tinggi.

ARTIKEL 18

PASAR VALUTA ASING

Pasar valuta asing (Foreign Exchange Market) merupakan pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan antar negara atau suatu negara. Dalam setiap kali melakukan transaksi valuta asing maka digunakan kurs(nilai tukar). Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “Convertible Currencies” yang sering diperdagangkan, sedangkan yang tidak diperdagangkan termasuk dalam golongan “Convertible Curencies”. Sedangkan Valuta asing adalah suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkina resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi pasar valuta asing antara lain:

1. Transfer Daya Beli (Transfer of purchasing power). Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasioanal dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang tinggal di negara yang memiliki mata uang yang berbeda

2. Penyediaan Kredit, Pengiriman barang antar negara dalam perdagangan internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu haru ada suatu cara untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang basanya memerlukan beberapa waktu untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.

3. Memungkinkan dilakukannya hedging atau mengurangi Resiko Valas, Importir mengharapkan memperoleh keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam kondisi normal dari kemungkinan risiko yang tidak diperkirakanmisalnya terjadi perubahan kurs. yang tiba-tiba sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan


Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :
1. Perusahaan
Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah, yaitu melalui ekspor/impor.

2. Masyarakat atau perorangan
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa factor yaitu:
- Kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan.
- Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.

3. Bank Umum
Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.

4. Broker
Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinyatransaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.

5. Pemerintah
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang local.

6. Bank Sentral
Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independentyang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.
Dalam setiap kali melakukan transaksi valuta asing maka digunakan kurs ( nilai tukar ). Dalam pasar valas hanya mata uang yang tergolong convertible currencies yang sering diperdagangkan.
Yang termasuk dalam mata uang yang kuat antara lain :
USD = Dolar Amerika Serikat
FRF = Francee Prancis
JPN = Yen Jepang
SFR = Francee Swiss
AUD = Dolar Australia
CAD = Dolar Canada
DM = Dutch Mark Jerman
SGD = Dolar Singapura
HKD = Dolar Hongkong
GBP = Poundsterling Inggris dan Mata Uang Lainnya

ARTIKEL 17

Indikator Pasar Uang

Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:

a. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
b. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
c. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
d. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
e. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
f. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
g. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
h. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
i. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
j. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
k. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
l. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko

ARTIKEL 16

Jenis - Jenis Instrumen Pasar Uang :

Pemilihan dana oleh investor di dalam pasar uang tentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat berharga yang di tawarkan sesui dengan tujuan masing-masing. Surat-surat berharga yang ditawarkan di pasar uang kita sebut dengan instrument pasar.

1. Interbank Call Money merupakan pinjaman antar bank yang terjadi pada proses kliring yaitu untuk menutupi kekurangan likuiditas karena kalah kliring. Dalam transaksi kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia setiap hari kerja dan selalu saja ada yang kalah dan ada yang menang. Oleh karena itu agar tidak terkena sangsi akibat kekurangan likuiditas maka Bank tersebut dapat meminjamkan uang dari Bank lain yang kita kenal dengan nama InterBank Call Money atau Call Money. Pengertian Call Money itu sendiri adalah kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi atau dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana (kreditor). Jangka waktu berkisar antara satu sampai tujuh hari. Pemberian Call Money berbentuk one day call money(Overnigh) di mana harus dilunasi dalam satu hari.

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pemberian fasilitas Call Money antara lain :
a) Fasilitas Call Money diberikan kepada Bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas.
b) Besarnya pinjaman Call money tidak boleh melebihi besarnya kliring yang sedang di alami pihak Bank.
c) Insrumen pinjaman dapat berupa promes.
d) Maksimal jangka waktu tujuh hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada masa jatuh tempo, maka berubah menjadi pinjaman biasa.

2. Sertifikat Bank Indonesia ( SBI ) merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia ) yang biasanya dikaitkan terhadap operasi pasar terbuka dalam penanggulangan jumlah uang yang beredar. Penerbitan Sertifikat Bank Indonesia dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah ter hadap operasi pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penggulangan uang yang beredar. Sertifikat Bank Indonesia pertama sekali diterbitkan tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar Bank. Namum kebijaksanaan tersebut tidak berjalan lama,karena pemerintah memperkanankan Bank-Bank umum untuk menerbitkan Sertifikat Deposito Tahun1971.

3. Sertifikat Deposito Merupakan aiternatif utama bagi pihak Bank untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya. Diterbitkan atas rujuk dengan nominal tertentu, jangka waktu bervariasi sesuai dengan keinginan bank, dicairkan setelah jatuh tempo namun apabila investor memerlukan dana, maka dapat diperjualbelikan kepada lembaga atau pihak umum. Perbedaan antara Sertifikat Deposito dengan Deposito Berjangka adalah dalam identitas, di mana sertifikat deposito atas unjuk, sedangkan Deposito Berjangka atas nama.

4. Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU ) sebagai alat untuk melakukan operasi pasar terbuka untuk menstabilkan nilai rupiah, bank yang memperoleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan dengan Bank Indonesia atau pihak lainnya

5. Banker’s Acceptance merupakan wesel Bank yang diberikan Cap dengan kata-kata ”Accepted” dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai sumber jangka pendek

6. Commercial Paper merupakan kertas berharga yang dapat di perdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun

7. Treasury Bills merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun

8. Repurchase Agreement merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut

ARTIKEL 15

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal

Pasar Uang :

1. Pasar abstrak melalui elektronika
2. Surat-surat berharga yang diperjualbelikan jangka pendek misalnya SBI dan SBPU
3. Dilihat dari penjual atau pihak yang mengeluarkan surat berharga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek misalnya modal kerja
4. Tujuan investor untuk mendapatkan keuntungan semata


Pasar Modal :

1. Pasarnya jelas tempat pertemuan antara pembeli dan penjual misalnya Bursa Efek Jakarta dan Surabaya
2. Surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi
3. Tujuan untuk investasi atau ekspansi perusahaan
4. Tujuan investor disamping mencari keuntungan juga untuk menguasai perusahaan

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Pasar Uang :
1. Pihak yang membutuhkan dana, dalam hal ini bisa bank atau non bank
2. Pihak yang menanamkan dana, yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang.

Tujuan Menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk Pihak yang Memerlukan Dana :
1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring
Tujuan Pihak yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang :

1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan
3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu

ARTIKEL 14

Pihak - Pihak Yang Terlibat Dalam Pasar Uang

 Pihak yang membutuhkan dana. Dalam hal ini baik pihak Bank maupun perusahaan non Bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipanuhi untuk kepantingan pihak Bank maupun perusahaan non Bank dan juga kepentingan tertentu.
 Pihak yang menanamkan dana. Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik Bank maupun perusahaan non Bank dengan tujuan untuk investasi di pasar uang.

Bagi pihak yang memerlukan dana dan juga mencari dana tersebut di pasar uang terdapat beberapa tujuan. Tujuan ini tergantung dari kepentingan dan juga kebutuhan pencari dana, paling tidak ada 4 tujuan dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu :
• Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
• Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
• Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
• Untuk membayar kliring yang harus segera dibayar.

Sedangkan tujuan bagi pihak yang dimaksud menanamkan dana di pasar modal adalah sebagai berikut :
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan. Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam wktu yang relative singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.

Fungsi Pasar Uang :
Merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Peserta Pasar Uang :
a. Lembaga-lembaga Keuangan
b. Perusahaan-perusahaan besar
c. Lembaga-lembaga Pemerintah
d. Individu-individu.

Jenis-jenis Resiko Investasi :
Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang antara lain :

1. Resiko pasar (Market Risk),
Resiko yang berkaitan dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment,
Resiko yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga harga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
5. Resiko Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko Politik,
Resiko yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.

ARTIKEL 13

PASAR UANG

Pasar uang (money market) di Indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan Negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital marker). Pengertian Pasar Uang yaitu suatu pasar yang abstrak di mana pasarnya tidak terlihat tempatnya, akan tetapi melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile atau teletex. Atau bias juga “ Sekelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek (biasanya jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang), yang umumnya berkualitas tinggi diperjual-belikan. Sedangkan yang dimaksud dengan Dana Jangka Pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana.

Pasar uang dan pasar valuta asing mempunyai perbedaan yang dapat kita lihat dari beberapa segi yaitu sebagai berikut :
• Instrument yang diperjualbelikan. Jika didalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah surat-surat berharga jangka panjang seperti saham atau obligasi. Sedangkan dalam pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti, call money, sertifikat Bank Indonesia, dan surat berharga pasar uang.
• Tempat diperjualbelikan surat-surat berharga. Dalam kegiatan jual-beli di pasar modal para penjual dan pembeli dapat bertemu di suatu tempat tertentu seperti bursa efek, sedangkan pasar uang, pasarnya abstrak maksudnya penjual dan pembeli surat-surat tersebut tidak dilakukan didalam pasar tertentu, akan tetapi melalui sarana elektronik seperti telepon, facsimile, telex dan lainnya.
• Tujuan para penjual atau pihak yang mengeluarkan surat berharga. Dalam pasar uang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek seperti untuk keperluan modal kerja, sedangkan di dalam pasar modal lebih ditekankan kepada tujuan investasi atau untuk keperluan ekspansi perusahaan.
• Tujuan investor membeli surat-surat berharga di pasar uang adalah untuk mencari keuntungan semata dan didalam pasar modal disamping keuntungan juga untuk pengusaha perusahaan. Para peserta dalam pasar uang adalah Bank atau lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya pembeli surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepada kepercayaan semata,hal ini disebabkan surat-surat berharga pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu.

B. TUJUAN PASAR UANG

Seperti halnya pasar modal, dalam pasar uang terdapat 2 pihak yang terlibat secara lansung maupun tidak lansung. Masing-masing pihak saling berkepantingan satu sama lainnya dan mempunyai tujuan masing-masing pula.

Foreign Exchange adalah pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan baik antarnegara maupun dalam suatu negara. Transaksi dapat dilakukan oleh suatu badan/perusahaan atau secara perseorangan dengan berbagai tujuan. Karena menyangkut banyak negaradi seluruh dunia, maka transaksi yg dilakukan hamper tidak pernah tidur. Sebagai contoh, pada saat suatu transaksi tutup di suatu Negara karena sudah larut malam, maka pada saat yg sama di Negara lain baru di mulai karena pagi hari. Demikian transaksi selalu berputar antara pusat-pusat keuangan seperti New York, London, Tokyo, Hongkong atau Jakarta.

ARTIKEL 12

BATU GINJAL

Batu ginjal adalah suatu keadaan terdapat satu atau lebih batu di dalam pelvis atau calyces dari ginjal atau di dalam saluran ureter. Pembentukan batu ginjal dapat terjadi di bagian mana saja dari saluran kencing, tetapi biasanya terbentuk pada dua bagian terbanyak pada ginjal, yaitu di pasu ginjal (renal pelvis) dan calix renalis. Batu dapat terbentuk dari kalsium, fosfat, atau kombinasi asam urat yang biasanya larut di dalam urine. Batu ginjal bervariasi ukurannya, dapat bersifat tunggal atau ganda. Batu-batu tinggal dalam pasu ginjal atau dapat masuk ke dalam ureter dan dapat merusak jaringan ginjal. Batu yang besar akan merusak jaringan dengan tekanan atau mengakibatkan obstruksi, sehingga terjadi aliran kembali cairan. Kebanyakan batu ginjal dapat terjadi berulang-ulang.

Apakah penyebabnya? Batu ginjal dijumpai pada 1 dari 1.000 orang, Biasanya lebih banyak dijumpai pada pria (berumur 30-50 tahun) ketimbang wanita. Juga banyak dijumpai di daerah tertentu. Walaupun secara pasti tidak diketahui penyebab batu ginjal, kemungkinannya adalah bila urine menjadi terlalu pekat dan zat-zat yang ada di dalam urine membentuk kristal batu. Penyebab lain adalah infeksi, adanya obstruksi, kelebihan sekresi hormon paratiroid, asidosis pada tubulus ginjal, peningkatan kadar asam urat (biasanya bersamaan dengan radang persendian), kerusakan metabolisme dari beberapa jenis bahan di dalam tubuh, terlalu banyak mempergunakan vitamin D atau terlalu banyak memakan kalsium.

Gejala

Batu yang besar dengan permukaan kasar yang masuk ke dalam ureter akan menambah frekuensi dan memaksa kontraksi ureter secara otomatis. Rasa sakit dimulai dari pinggang bawah menuju ke pinggul, kemudian ke alat kelamin luar. Intensitas rasa sakit berfluktuasi dan rasa sakit yang luar biasa merupakan puncak dari kesakitan. Apabila batu berada di pasu ginjal dan di calix, rasa sakit menetap dan kurang intensitasnya. Sakit pinggang terjadi bila batu yang mengadakan obstruksi berada di dalam ginjal. Sedangkan, rasa sakit yang parah pada bagian perut terjadi bila batu telah pindah ke bagian ureter. Mual dan muntah selalu mengikuti rasa sakit yang berat. Penderita batu ginjal kadang-kadang juga mengalami panas, kedinginan, adanya darah di dalam urin bila batu melukai ureter, distensi perut, nanah dalam

Mencegah dan Mengobati

Bagaimanakah pengobatannya? Karena 90% dari batu ginjal berdiameter kurang dari 5 mm, biasanya cukup diberi air rebusan dari tumbuhan Desmodium stryracifulium dan diberi minum 6–8 gelas air per hari, diberi antibiotika untuk mencegah infeksi, serta obat pengurang rasa sakit. Pada umumnya batu akan keluar dalam waktu 5 – 10 hari.
Apabila batu terlalu besar untuk dikeluarkan secara alamiah, operasi dapat dikerjakan. Apabila batu berada di ureter, sistoskopi dapat digunakan melalui uretra dan batu dimanipulasi dengan kateter. Pengeluaran batu dari daerah lainnya (pada calix dan pelvis) memerlukan operasi dari samping atau perut bagian bawah. Prosedur yang disebut percutaneus ultrasonic lithotripsy dan extracorporeal shock wave lithotripsy akan memecah batu ginjal menjadi fragmen kecil-kecil, sehingga dapat dikeluarkan secara alamiah atau dengan pengisapan.
Untuk pencegahan batu ginjal, sebaiknya sering minum air rebusan tumbuhan Desmodium stryracifolium, atau dianjurkan mengurangi makan kalsium, diberi obat untuk mencegah pembentukan batu asam urat, dan vitamin C yang memberi keasaman kepada urine. Apabila kelenjar paratiroid juga termasuk penyebabnya, dokter akan merekomendasi tindakan paratiroidektomi (kelenjar paratiroid diangkat).

Prognosisnya : batu ginjal sering menimbulkan gejala rasa sakit yang hebat, tapi biasanya setelah dikeluarkan tidak menimbulkan kerusakan permanen. Memang sering terjadi kambuh lagi, terutama bila tidak didapatkan penyebabnya dan diobati.
Komplikasinya :
1. Timbul kembali batu ginjal.
2. Infeksi saluran urine.
3. Penyumbatan pada ureter.
4. Kerusakan sebagian jaringan ginjal.
5. Menurunnya atau hilangnya fungsi ginjal yang terkena.